Nomor : 085/03. E.2/III/2020 19 Maret 2020
Perihal : Kebijakan Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19
Kepada, Yth.
Sivitas Akademika IKIP Widya Darma
Berkenaan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), serta Rapat Koordinasi Pimpinan IKIP Widya Darma tanggal 18 Maret 2020; maka IKIP Widya Darma menetapkan beberapa hal terkait kegiatan akademik yang dijelaskan pada edaran kuliah daring berikut.
Edaran kebijakan dapat diunduh pada link berikut:
Surat Edaran Kuliah Daring IKIP Widya Darma
—————————————————————————————————————————————-
Komentar Terbaru